Kegiatan Penelusuran Paten Politeknik Negeri Indramayu

Indramayu, 23 September 2024 – Dalam rangka mendukung inovasi teknologi dan perlindungan hak kekayaan intelektual, Politeknik Negeri Indramayu melalui Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) menyelenggarakan kegiatan penelusuran paten di The Luxton Hotel and Convention. Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 12-13 September 2024.
Kegiatan penelusuran paten ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para dosen selaku inventor mengenai pentingnya penelusuran paten sebelum mengajukan permohonan paten. Dengan penelusuran paten, para peserta diharapkan dapat mengetahui apakah inovasi mereka telah dipatenkan oleh pihak lain, sehingga dapat menghindari pelanggaran hak paten dan memastikan orisinalitas inovasi yang akan diajukan.
Direktur Politeknik Negeri Indramayu, Bapak Ir. Rofan Aziz, S.T., M.T., IPM. dalam sambutannya menegaskan pentingnya penelusuran paten sebagai salah satu langkah awal dalam proses inovasi. “Dengan melaksanakan penelusuran paten, para inventor dapat memastikan bahwa karya mereka adalah sesuatu yang baru dan belum pernah ada sebelumnya. Ini tidak hanya membantu mengamankan hak kekayaan intelektual, tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar global,” ujarnya.

Kegiatan Penelusuran Paten Politeknik Negeri Indramayu

Acara ini dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari dosen Politeknik Negeri Indramayu. Selama kegiatan, peserta mendapatkan pelatihan langsung mengenai cara melakukan penelusuran paten melalui berbagai database paten, baik nasional maupun internasional. Narasumber dalam kegiatan penelusuran paten ini diantaranya adalah Ir. Wahyudin (Pemeriksa Paten Madya, DJKI Kementerian Hukum dan HAM) serta Krisnayanto, S.H., M.H. (Kasubdit IP dan Promosi Science Techno Park, Universitas Indonesia). Narasumber yang juga menjadi fasilitator memberikan penjelasan mengenai teknis pengajuan paten, serta cara membaca dan menafsirkan dokumen paten.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak inovator di Indonesia yang mampu memanfaatkan penelusuran paten untuk menciptakan produk yang orisinal dan berkualitas tinggi. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung target pemerintah dalam mendorong lebih banyak inovasi di bidang teknologi yang dapat dipatenkan, sehingga memperkuat posisi Indonesia di kancah persaingan global. (ISA)