Cirebon, 23 Oktober 2024 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan para dosen serta inovator dalam menyusun dokumen deskripsi paten dan paten sederhana, Sentra Kekayaan Intelektual Politeknik Negeri Indramayu menyelenggarakan Workshop Pendampingan Penyusunan Dokumen Deskripsi Paten dan Paten Sederhana. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 17 hingga 18 Oktober 2024, bertempat di Swiss belHotel.
Workshop ini dihadiri oleh peserta dari dosen Politeknik Negeri Indramayu dari berbagai program studi yang memiliki minat dalam bidang perlindungan hak kekayaan intelektual. Para peserta mendapatkan pendampingan langsung dari para ahli yang berpengalaman dalam bidang paten dan perlindungan kekayaan intelektual.
Dalam sambutannya, Ir. Badruzzaman, S.ST., M.T. (Wakil Direktur Bidang Akademik) menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membantu para dosen dalam memahami proses pendaftaran paten, terutama terkait penyusunan dokumen deskripsi paten yang sesuai dengan ketentuan hukum. “Melalui workshop ini, kami berharap para peserta dapat menghasilkan dokumen deskripsi paten yang berkualitas sehingga dapat mempercepat proses pendaftaran dan pengesahan paten mereka,” ujar Ir. Badruzzaman, S.ST., M.T. Kegiatan ini mendatangkan narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu Aziz Saefulloh, S.T. (Pemeriksa Paten Madya, DJKI KemenkumHAM) dan Nico E. Soelistyono, S.T. (Pemeriksan Paten Madya, DJKI KemenkumHAM)
Selain itu, dalam sesi-sesi workshop, para peserta juga dilatih untuk memahami perbedaan antara paten dan paten sederhana, serta bagaimana menyusun dokumen deskripsi yang tepat untuk masing-masing jenis paten. Narasumber menjelaskan bahwa deskripsi paten yang baik harus mencakup aspek-aspek teknis yang jelas dan detail, sehingga dapat melindungi invensi dari plagiarisme maupun klaim yang tidak valid.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan konsultasi khusus, di mana para peserta dapat berdiskusi langsung dengan para narasumber terkait kendala-kendala yang mereka hadapi dalam menyusun dokumen paten.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan semakin banyak inovasi dari Indonesia yang dapat terlindungi secara hukum melalui pendaftaran paten, baik di tingkat nasional maupun internasional. (ISA)