Penandatanganan Kontrak Kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Internal Tahun 2025

Penandatanganan Kontrak Kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Internal Tahun 2025

Kamis, 8 Mei 2025 – Bertempat di Ruang Rapat lantai 1 Gedung Direktorat Politeknik Negeri Indramayu, telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen institusi dalam mendorong dosen untuk terus aktif berkarya dalam bidang akademik serta berkontribusi langsung kepada masyarakat.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh para penerima pendanaan internal yang diwakili oleh Ketua KBK dengan Direktur, yang juga turut disaksikan oleh Wakil Direktur Bidang Akademik, serta Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Indramayu. Dalam sambutannya, Direktur Politeknik Negeri Indramayu, Ir. Rofan Aziz, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat riset dan pengabdian sebagai pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Kami berharap hasil dari kegiatan ini tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu berdampak langsung dan memberikan solusi nyata atas permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujar beliau. Beliau juga mendorong agar para dosen tidak hanya menghasilkan publikasi ilmiah melalui penelitian, sebagai institusi vokasi juga perlu meningkatkan kekayaan intelektual baik berupa paten, paten sederhana, hak cipta maupun kekayaan intelektual lainnya.
Kepala P3M, Dr. Ir. Mohammad Yani, S.T., M.T., M.Sc., menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan monitoring untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai target dan menghasilkan luaran yang berkualitas. Dengan terlaksananya penandatanganan kontrak ini, diharapkan kegiatan penelitian dan pengabdian dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan institusi dan masyarakat luas. (ISA)